BaskomNews.com – Meskipun kubu Plt DPD Golkar Karawang, H. Syukur Mulyono diklaim sudah mendapatkan persetujuan dari DPD Golkar Jawa Barat untuk menggelar Musdalub Golkar Karawang, ternyata DPP Partai Golkar tak merestui penyelenggaraan Musdalub DPD Golkar Karawang yang rencananya akan digelar Rabu besok (3/1).
Terlebih DPP Golkar menganggap bahwa Musdalub tersebut bodong alias tak sah di mata hukum. Demikian dikatakan Wasekjen DPP Partai Golkar Bidang Organisasi, Hakim Kamarudin. “Kalau besok ada Musdalub, jelas itu tidak sah secara hukum karena tidak ada rekomendasi dari DPP,” katanya, Selasa (2/1).
Tak adanya rekomendasi digelarnya Musdalub DPD Golkar Karawang bukan tanpa alasan, karena menurut Hakim, telah ada putusan dari Mahkamah Partai yang meminta DPD Golkar Jawa Barat untuk menunda putusan di SK kepada DPD Golkar Karawang, perihal pengangkatan Sukur Mulyono sebagai Plt ketua DPD Golkar Karawang dan menunda digelarnya Musdalub, hingga ada putusan inkrah dari Mahkamah Partai soal dualism kepengurusan di Karawang.
Bahkan bukan tak mungkin, pihaknya mengaku akan memberikan konsekuensi sanksi kepada pihak-pihak yang tegas tetap kukuh menggelar Musdalub dan tak menggubris putusan Majelis Partai.
“Kami akan rapatkan. Jika nekad dielar, pasti ada konsekuensinya. Makanya kami tunggu dulu apa benar digelar, kalau sudah ada bukti fisik akan langsung kami rapatkan karena melanggar aturan partai,” tandasnya.(red)












