BaskomNews.com – Meskipun kepemimpinan DPD Golkar Karawang sudah sah dipimpin H. Syukur Mulyono, namun riak-riak PK Golkar yang dikabarkan barisan militan kubu Sri Rahayu Agustina mulai terlihat ke permukaan publik Karawang.
Pasalnya, masih ada beberapa PK Golkar Karawang yang terkesan tidak mau mengakui kepemimpinan H. Syukur Mulyono sebagai pimpinan Golkar Karawang yang baru. Terlebih, rapat konsolidasi DPD Golkar yang digelar H. Sukur Mulyono pada Kamis (18/1/2018), di Gedung DPD Golkar Karawang membuat para PK Golkar kecewa.
Terutam dengan adanya pernyataan pihak-pihak tertentu yang menyatakan bahwa Pengurus PK Golkar saat ini tidak sah, dan akan dilakukan Muscam kembali untuk memilih dan membentuk pengurus PK Golkar yang baru. Sehingga kabar akan digelarnya Muscam Golkar ini kembali mendapatkan reaksi dan mendapatkan penolakan dari beberapa PK Golkar.
Ketua PK Ciampel, Dahya Hendra Kurnia menyebut, jika tindakan yang dilakukan H. Syukur Mulyono saat ini sangat mubazir dan membuang-buang energi, ketika akan merombak kepengurusan DPD sampai tingkat PK.
“Saat ini kami-lah yang legal dan kami dilantik dengan dihadiri oleh Pengurus DPP Golkar. Bahkan kami juga yang terdaftar di dalam SIPOL di KPU,” tuturnya, dalam tulisan rilis yang dikirimkan ke BaskomNews.com, Minggu (21/1/2018).
Untuk menyikapi persoalan ini (rencana Muscam Golkar, red), Dahya mengaku telah menunjuk kuasa hukum untuk mempersiapkan langkah-langkah hukum, jika H. Sukur Mulyono masih bersikeras melakukan Muscam kembali. “Cukuplah Musdalub kemarin dilakukan tanpa kehadiran kami. Tapi kalau masalah ini tetap berjalan, maka kami tidak akan tinggal diam,” katanya.
Ferryanto Piliang, Kuasa Hukum PK Golkar Karawang menyampaikan, bahwa kliennya saat diadakan Rapat Konsolidasi Golkar kemarin masih diundang sebagai Ketua PK Golkar. Namun lantas kemudian, mengapa di dalam rapat disebut dinyatakan tidak sah. Sehingg akhirnya DPD Golkar Karawang berencana mengagendakan Muscam kembali.
“Klien kami sangat paham kalau kepengurusan mereka dalam Sipol sudah ada. Jika ini dinyatakan tidak sah, tentu ada konsekuensi hukumnya, yaitu Sipol Partai Golkar Karawang saat ini tidak sah juga, karena memasukan susunan pengurus yang tidak sah,” paparnya.
Selaku kuasa hukum, sambung Ferry, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan keberatan ke Mahkamah Partai Golkar ataupun sampai ke upaya gugatan di Pengadilan Negeri. Yaitu dengan dasar dan bukti-bukti yang sudah dikumpulkan oleh kliennya.
“Jika Golkar saat ini dipimpin oleh versi Mulyono, dan tetap melakukan gerakan Muscam tersebut, maka klien kami akan segera mendaftarkan keberatan dan/atau gugatan ke Mahkamah Partai. Ini harus dilakukan oleh klien kami untuk menyelamatkan posisi Golkar Karawang ke depan,” timpal Ferry.
Jika masalah kepengurusan DPD dan PK berbeda, masih dikatakan Ferry, maka tentu akan berdampak kepada Verifikasi faktual yang diamatkan oleh Putusan Mahkamah Konstitusi RI kemarin yang menerangkan semua Partai Politik peserta pemilu harus melakukan Verifikasi Faktual tanpa kecuali.
“Makanya klien kami tidak ingin Partai Golkar yang mereka sebagai kader selama ini gak bisa ikut perhelatan besar nantinya, baik di legislatif maupun di pilkada. Ini yang harus dipertimbangkan oleh H. Syukur Mulyono sebelum mengadakan Muscam seluruh kecamatan,” tandasnya.(king)












