22 Pejabat Belum Dites Urine, 7 Pejabat Masih Dicurigai Positif Narkoba
BaskomNews.com – Sekitar 22 pejabat Pemkab Karawang di tingkatan eselon II, III dan IV belum dilakukan tes urine sesuai dengan intruksi Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana.
Dan sekitar 7 orang (dari 22 pejabat tersebut) masih dicurigai positif mengkonsumsi narkoba. Pasalnya, sampai saat ini 7 pejabat struktural tersebut belum memberikan keterangan pasti kepada BKPSDM Karawang mengenai alasan mengapa mereka tidak mau dilakukan tes urine.
Disinggung mengenai 7 pejabat struktural tersebut, Kabid Kesejahteraan, Disiplin dan Kepangkatan DPKSDM Karawang, Abas Sudrajat mengatakan, jika pihaknya sendiri tidak bisa mengklaim ataupun memberikan penilaian apakah 7 pejabat struktural tersebut positif narkoba atau tidaknya, selama memang belum dilakukan tes urine.
Namun yang pasti, kata Abas, ke-7 pejabat struktural yang mayoritas dari UPTD Pendidikan ini sudah diberikan teguran secara lisan secara berulang-ulang. Dan diakui Abas, sampai saat ini pihaknya belum bisa memberikan keputusan apakah akan dilakukan tes urine kembali atau langsung dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat, terkait 22 pejabat yang belum dilakukan tes urine.
Karena tindak lanjutnya masih harus menunggu arahan dari Bupati Karawang. “Kita belum bisa melakukan tindak lanjut, karena masih menunggu arahan selanjutnya dari Ibu Bupati. Tapi secara umum, ribuan pejabat struktural yang sudah dilakukan tes urine, semuanya negatif narkoba,” kata Abas Sudrajat, Selasa (23/1/2018).
Dijelaskan Abas, tes urine untuk pejabat struktural ini sendiri merupakan arahan Bupati Karawang langsung untuk lebih mendisiplinkan para pejabat Karawang agar terhindar dari narkoba. Yaitu atas dasar PP Nomor 53 Tahun 2010, tentang disiplin PNS.
Pada November 2017 lalu, sambung Abas, telah dilakukan tes urine pejabat struktural yang dibagi menjadi 2 sesi tes urine. Sesi pertama dilakukan pada 15 November 2017, yaitu dengan jumlah peserta tes urine 162 pejabat struktural di tingkatan eselon III, dan 779 pejabat struktural eselon IV.
Sementara tes urine sesi kedua, digelar pada 29 November 2017. Yaitu dengan peserta eselon II sebanyak 29 orang, eselon III sebanyak 36 orang, serta eselon IV sebanyak 68 orang. Dan berdasarkan hasil tes urine ini, sambung Abas, secara umum pejabat struktural negatif narkoba.
Adapun 8 orang yang sebelumnya dinyatakan positif narkoba, ditegaskan Abas, sampai saat ini tidak terbukti. Karena mereka hanya positif menggunakan zat-zat adiktif karena pengaruh obat-obatan rumah sakit.
“Yang 8 orang itu bukan positif narkoba. Melainkan hanya positif menggunakan zat adiktif karena efek dari obat-obatan rumah sakit yang mereka minum. Dan 8 orang ini sudah dilakukan pemeriksaan. Dan mereka bisa membuktikan obat-obatan rumah sakit yang mereka konsumsi,” pungkasnya.(king)