Kasus JLM, Askun: Tersiar Kabar, Ada Pertemuan Pejabat dengan Investor di Bogor

0
banner 468x60

“Kalau misalkan jemput bola, masa iya investasi harus dijemput? Lalu kalau pun benar soal pertemuan itu, atas nama apa dan siapa yang memerintahkan pejabat bersangkutan itu?”

BaskomNews.com – Kasus PT. Jatisari Lestari Makmur (JLM) Karawang, masih menjadi perbincangan hangat warga Karawang. Empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dalam proses perizinan pendirian pabrik perusahaan tersebut. Dari empat tersangka itu, dua diantaranya warga Karawang, yakni J dan L. Keduanya, menjadi penghuni tahanan Polda Metro Jaya.

“J dan L harusnya membuka dan membeberkan semuanya pada penyidik, terkait kemana aliran dana yang nilainya puluhan miliar rupiah, dalam proses perizinan pendirian pabrik PT. JLM. Jangan ada yang ditutupi. Ini supaya kasus tersebut menjadi terang benderang,” ujar Praktisi Hukum Karawang, Asep Agustian, SH, MH, saat ditemui BaskomNews.com, di kantornya, Rabu (28/2/2018) siang.

banner 336x280

Pria yang akrab disapa Askun itu kemudian menjabarkan soal pentingnya mengedepankan azas praduga tak bersalah dalam kasus tersebut. Meski beberapa kabar yang beredar santer menyebutkan kalau kasus tersebut melibatkan sejumlah orang penting di Kabupaten Karawang, namun sebelum ada ketetapan hukum resmi, masyarakat tak bisa begitu saja memvonisnya.

“Azas praduga tak bersalah tetap harus di kedepankan. Tentang siapa-siapa, itu kan sudah ada lembaga resmi yang mengumumkannya. Jangan lantas belum apa-apa memvonis,” ucapnya.

Dalam kasus tersebut, sambung Askun, keterlibatan pejabat di Pemkab Karawang dan lembaga legislatif, ditengarai ada. Hal tersebut, kata dia, tercium dari adanya upaya merubah RTRW (rencana tata ruang wilayah) Kabupaten Karawang, yang dilakukan dalam waktu singkat. Selain itu, ada indikasi-indikasi lain, yang menarik benang merah kepada pejabat di Pemkab Karawang, juga anggota DPRD setempat.

“L dan J sebaiknya buka semuanya. Termasuk soal janji-janji pejabat Pemkab serta anggota dewan, yang akan memuluskan proses perizinan pabrik perusahaan tersebut. Bahkan saya mendengar, ada pertemuan antara pejabat Pemkab Karawang dengan investor, yang dilakukan di Bogor. Termasuk ada juga pejabat yang meminjam uang hingga ratusan juta rupiah kepada investor berkenaan saat proses perizinan tersbut,” sambung Askun.

Kalau kabar tersebut benar, kata Askun, berarti ada pertanyaan besar, kenapa pejabat sampai melakukan pertemuan itu dengan investor bertempat di luar Karawang. Terus kenapa sampai ada pejabat yang meminjam uang ratusan juta rupiah kepada investor?

“Kalau misalkan jemput bola, masa iya investasi harus dijemput? Lalu kalau pun benar soal pertemuan itu, atas nama apa dan siapa yang memerintahkan pejabat bersangkutan itu?” kata Askun. (pls)

 

banner 336x280