Seorang Janda Asal Cikampek Diperkosa dan Hartanya Dijarah oleh Dua Begundal Jalanan
“Saya baru ingat dan baru setengah sadar pas ada ada nemuin saya”
BaskomNews.com – Nasib sial dialami seorang janda muda asal Cikampek, Karawang. Sudah hartanya dijarah, dia juga diperkosa oleh dua begundal.
Informasi yang dihimpun, korban berinisial WTN warga Kecamatan Cikampek, awalnya hendak main ke rumah kontrakan temannya yang beralamat di daerah Cibungur, Kabupaten Purwakrata.
Namun, saat sedang menunggu angkutan umum, tiba-tiba ada dua lelaki yang mengendarai motor Yamaha Vixion menghampirinya, dan menawarkan tumpangan pada korban.
“Saat itu juga saya langsung ikut dibonceng bertiga. Saya duduk di bagian tengah,” kata korban WTN, saat ditemui di RSUD Karawang, usai dilakukan visum dan pemeriksaan kesehatan pasca diperkosa, Rabu (14/3/2018).
Dikatakan korban, saat itu dirinya dibawa oleh kedua pelaku yang tak dikenalnya itu menuju sebuah kontrakan yang dikatahui berlokasi di wilayah Jomin, Kecamatan Kotabaru.
“Pada saat itu juga kedua pelaku menawari saya minuman. Tapi bukan air mineral. Soalnya pakai botol, gak tau itu minuman apa tau miras tau apa,” katanya.
Usai diberi minuman itu, korban langsung tak sadarkan diri dan langsumg tidak bisa melihat dengan jelas.
Saat itu juga para pelaku langsung melakukan pemerkosaan secara bergantian. Bahkan saat hal itu dilakukan, korban mengaku sangat lemas dan tak berdaya karena efek dicekoki minuman yang diberi pelaku sebelumhya.
“Saya baru ingat dan baru setengah sadar pas ada ada nemuin saya, gak tau lokasinya dimana. Namun seingat saya, saya sudah di puskesmas,” ucapnya.
Sementara itu,Kapolres Karawang, AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan medis, di alat vital korban memang ada bekas tanda kekerasan seksual.
“Dari hasil pemeriksaan ada luka bekas kekerasan seksual,” kata Hendy, di RSUD Karawang, yang langsung datang mendampingi korban.
Kapolres menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan. Karena memang ada juga tindak pidana lain yang dilakukan pelaku.
“Untuk barang berharga milik korban yang diambil para pelaku, berupa HP dan uang sebesar Rp 500 ribu,” jelasnya. (zak)