Update Kasus Dugaan Korupsi PDAM Karawang, Ketua Gibas Jaya: Ada Peserta Seleksi Direksi Diperiksa Kejati
“Sepertinya progres penanganan perkara PDAM Tirtatarum Karawang, yang sudah hampir satu tahun ini, akan tuntas”
BaskomNews.com – Update perkara hukum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtatarum Karawang, terkait peningkatan kapasitas air (upriting). Lima pekan terakhir, Kejati Jabar melakukan pemeriksaan secara marathon terhadap beberapa pihak yang kompeten dalam proyek upriting di cabang Telukjambe.
Hal tersebut diungkapkan Ketua LSM Gibas Jaya, Ferry Alexi Dharmawan, Senin (19/3/2019). Dia mengaku optimis, kasus tersebut akan semakin terang benderang dan tuntas.
“Sepertinya progres penanganan perkara PDAM Tirtatarum Karawang, yang sudah hampir satu tahun ini, mulai menemukan titik terang, dan akan segera tuntas,” ujarnya.
Sebelumnya, penyelidikan kasus tersebut sempat dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang. Namun, entah apa pertimbangannya, lerkara yang sempat dilaporkan oleh LSM Lodaya dan Karawang Budgeting Control (KBC), kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.
“Hanya saja informasi yang seharusnya publik mengetahui, tapi malah seolah tertutup. Harusnya semua pihak yang sejak awal mengawal perkara ini bisa mengupdate perkembangannya,” utasnya.
Dikatakan dia, dirinya mendapat informasi, selama lima pekan terakhir ada beberapa kepala bagian (Kabag), kepala sub bagian (Kasubag), staf dan beberapa orang mantan dewan pengawas (Dewas), menjalani pemeriksaan.
“Publikasi melalui pemberitaan media massa pun nyaris tidak ada. Padahal perkara PDAM Tirtatarum Karawang, sebelumnya begitu gencar pemberitaannya,” lanjutnya.
Dari fenomena tersebut, dirinya atas nama pribadi dan lembaga DPD Gibas Jaya Karawang, akan kembali intens mengawal perkembangan perkara PDAM Tirtatarum Karawang.
“Kami pun sudah mempersiapkan surat permohonan audiensi kepada Kejati Jabar, agar mendapatkan informasi utuh terkait perkembangan penanganan perkaranya,” sambungnya.
Dia pun menyebut, ada beberapa pihak yang ikut seleksi direksi dan masuk 9 besar, selama lima pekan ini mondar-mandir diperiksa oleh Kejati Jabar.
“Kami kuatir, ketika nanti sudah terpilih menjadi salah satu direksi, malah ada persoalan hukum di kemudian hari,” ucapnya.
Dia meminta, Panitia Seleki, Dewan Pengawas dan Bupati selaku owner, jangan grasak – grusuk dalam menentukan Direksi.
“Perhatikan semua aspek. Khususnya aspek hukum yang sedang ditangani oleh Kejati Jabar,” tutupnya. (red)