Informasi Berita, Menarik dan Terhangat

Kasus Suap, Bupati Bandung Barat Kena OTT KPK

Barang bukti yang ditunjukkan KPK dalam konferensi pers penetapan tersangka Bupati Bandung Barat Abu Bakar di KPK.
banner 468x60

BaskomNews.com – KPK menetapkan Bupati Bandung Barat Abu Bakar sebagai tersangka kasus dugaan suap. Dia diduga menerima uang Rp 435 juta untuk keperluan kampanye istrinya, Elin Suharliah, yang mengikuti pilkada Bandung Barat.

“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan sekaligus menetapkan tersangka, sebagai berikut, diduga sebagai penerima ABB (Abu Bakar), WLW (Weti Lembanawati), dan ADY (Adiyoto). Sedangkan sebagai pemberi AHI (Asep Hikayat),” ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (11/4/2018).

banner 336x280

Keempat orang itu ditetapkan sebagai tersangka usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung Barat pada Selasa (10/4) kemarin. Dalam OTT itu KPK mengamankan 6 orang dan langsung membawanya ke KPK.

Berikut kronologi OTT yang disampaikan oleh Saut:

Selasa, 10 April 2018

Tim menerima informasi adanya penyerahan dana dari IL (Kepala Sub Bagian di Badan Kepegawakan Daerah Bandung Barat) ke CA (staf di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bandung Barat)

Pukul 12.00 WIB

Tim langsung mengamankan CA di Gedung B, Kantor Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Bersama CA diamankan uang Rp 35 juta. Uang ini diduga terkait dengan kepentingan Bupati Bandung Barat.

Pukul 12.40 WIB

Menuju Gedung A Kantor Pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk mengamankan WLW di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Pukul 14.30 WIB

Tim menuju rumah CA di Lembang untuk mengamankan barang bukti sebesar Rp 400 juta.

Pukul 13.00 WIB

Secara paralel, tim bergerak ke Hotel Garden Permata di daerah Sukajadi untuk mengamankan ADY dan YUS (staf Bappeda Bandung Barat).

Enam orang yang sudah diamankan tiba di kantor KPK di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kedatangan 6 orang ini berlangsung dalam 3 tahap, yakni pukul 18.00 WIB, 19.00 WIB dan 22.00 WIB.

Pukul 17.00 WIB

Tim tiba di rumah Bupati Bandung Barat Abu Bakar, untuk mengamankan yang bersangkutan. Namun, yang bersangkutan memohon untuk tidak diamankan karena harus melakukan kemoterapi dan dalam kondisi yang tidak fit. Atas dasar kemanusiaan, tim melakukan pemeriksaan di rumah bupati dan melakukan koordinasi lanjutan dengan dokter bupati.

Untuk kepentingan penyelidikan, tim meminta yang bersangkutan membuat surat pernyataan untuk datang ke KPK setelah kemoterapi di Bandung. Namun, yang bersangkutan malah membuat pernyataan pers malam harinya dan menyebut KPK hanya mengklarifikasi isu tertentu dan yang bersangkutan menyanggahnya.

Malam ini, Abu Bakar datang atas kemauan sendiri setelah menerima surat keterangan dari dokter yang menyatakan dia dalam kondisi sehat untuk melakukan perjalanan ke luar kota. Petugas KPK di Bandung hanya memastikan Abu Bakar memenuhi janji sesuai surat pernyataan yang ditandatangani malam sebelumnya.

Dalam tangkap tangan yang digelar, KPK mengumpulkan barang bukti Rp 435 juta. (net/red)

banner 336x280