Libur Lebaran Kemungkinan Diumumkan Jumat Besok
“SKB sementara ini berlaku, besok atau senin diputuskan langkah-langkah apa yang akan dilakukan,”
BaskomNews.com – Pemerintah bakal mengumumkan hasil evaluasi cuti bersama Lebaran besok, Jumat (4/5/2018) paling lambat Senin (7/5/2018). Hal itu diungkapkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai rapat koordinasi (rakor) di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta Pusat.
“Bu Menko (Puan Maharani) akan mengumumkan hasil dari yang dibahas ini besok atau Senin. Intinya sudah diterima semua informasi dari swasta,” kata Budi Karya, Jakarta, Kamis (3/5/2018).
Budi mengatakan pada rakor soal cuti bersama ini pemerintah sudah mendengar masukan dari pihak pengusaha dan kementerian/lembaga. Salah satu usulan yang muncul adalah mengenai tidak diwajibkannya libur tambahan yang sebanyak 3 hari.
Turut hadir dalam rakor tersebut perwakilan dari Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian PAN-RB, Kementerian Keuangan, Bursa Efek Indonesia (BEI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia.
“Intinya semua pihak itu diminta pendapat untuk jadi dasar penentuan peraturan tersebut,” jelas Budi.
Menurut Budi, soal aturan cuti bersama Lebaran 2018 masih mengacu pada surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri yang pada April kemarin ditandatangani.
“SKB sementara ini berlaku, besok atau senin diputuskan langkah-langkah apa yang akan dilakukan,” ungkap dia.
Sebagai informasi, sebelumnya cuti bersama Lebaran sementara ditetapkan 13 dan 14 Juni serta 18 dan 19 Juni. Kemudian terbit surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri yang menetapkan cuti bersama Lebaran 2018 ditambah 2 hari, yaitu 11 dan 12 Juni, serta 1 hari setelah Lebaran, yaitu 20 Juni.
Sehingga total cuti bersama menjadi 7 hari, yaitu 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018. SKB itu ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur, Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, disaksikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, Rabu (18/4/2018). (detik/red)