Benarkah UMK Karawang Tertinggi Di Ibu Kota Asia?
“Dan perlu dicatat, dengan UMK yang tertinggi pasti pengangguran akan terus bertambah, karena perusahaan pasti mengurangi tenaga kerja untuk berlangsungnya perusahaan.”
BaskomNews.com – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) pada Selasa, (21/11/2017) memutuskan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Karawang sebesar Rp3.919.291. Keputusan tersebut tercantum dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomer: 561/Kep.1065-Yangbangsos/2017. Dan UMK karawang masih menjadi yang tertinggi.
Sementara itu, menurut Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Karawang Abdul Syukur, UMK Karawang bukan hanya tertingi se Indonesia. Namun, menjadi tertinggi di Ibu Kota Asia.
“Iya ini data kami. Bahwa UMK karawang menjadi yang tertinggi di Ibu Kota Asia,” ujar Ketua Apindo Karawang, saat membeberkan ke BaskomNews,pada Rabu (22/11/2017)
Berikut adalah data Upah Minimum 2017 di Ibu Kota Asia, New Delhi, Rp1.958.800, Bangkok Rp2.544.598, Kuala Lumpur Rp3.110.424, Beijing Rp3.317.427, Hanoi Rp2.362.794, Manila Rp2.911.603 dan Jakarta Rp3.355.750.
Dikatakan Ketua Apindo Karawang, salah satu dampak UMK Karawang tertinggi yang menjadikan beberapa perusahaan yang pindah ke lokasi lainya. Dan perlu dicatat, dengan UMK yang tertinggi pasti pengangguran akan terus bertambah, karena perusahaan pasti mengurangi tenaga kerja untuk berlangsungnya perusahaan.
“Ya banyak loh mas yang pindah perusahaan karena tidak mampunya membayar UMK yang tinggi. Jadi ini harus benar-benar disikapi bersama, karena salah satu dampaknya pengangguran yang semakin bertambah setiap tahunya,” tutup Ketua Apindo Karawang. (red)