Pot Taman Pembatas Jalan Berlabel Pertamina, Padahal ada Anggarannya Rp 250 Juta
Oleh: Bayu SiD
Keren! Deretan pot bunga di sepanjang pembatas jalan Tuparev sampai Surotokunto, Karawang, berlabel Pertamina. Padahal, untuk pengadaan pot-pot pembatas jalan di Karawang, pemkab setempat mengalokasikan Rp 250 juta di APBD 2017.
Tentu saja, fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar. Apakah pot-pot di setiap taman pembatas jalan itu dibiayai CSR pihak swasta? Lalu, kemanakan duit Rp 250 untuk pengadaan pot-pot itu di APBD Pemkab Karawang?
Ketua PDIP Karawang, Karda Wiranata, saat berbincang dengan BaskomNews.com, menyiratkan, adanya indikasi tumpang tindih (dobel) anggaran dalam pengadaan pot-pot taman pembatas jalan di Karawang.
Tumpang tindih (dobel) anggaran itu, menurut dia, tampak dari keberadaan pot-pot tersebut yang berlabelkan perusahaan, seperti Pertamina.
“Ini maksudnya apa? Kok pot-pot di taman pembatas jalan berlabelkan perusahaan? Apakah pengadaan pot-pot itu anggarannya dari pihak swasta, yang namanya tertera di pot tersebut?” ujarnya.
Setahu dia, untuk pengadaan pot-pot tersebut, Pemkab Karawang menganggarkan Rp 250 juta di APBD 2017. Jika benar dibiayai swasta, lanjut dia, kemanakah uang Rp 250 juta yang dianggarkan di APBD untuk pengadaan pot-pot tersebut?
Diapun menambahkan, pihak swasta, seperti Pertamina, tak mungkin ujug-ujug membranding pot-pot tersebut dengan label perusahaannya. Dan tentunya, Pemkab Karawang pun tak akan memberikan izin untuk hal tersebut.
“Ini harus diperjelas. Pihak terkait yang mengelola anggaran pengadaan pot taman pembatas jalan, mesti mempublikasikan keterkaitan pot-pot berlabel perusahaan tersebut,” katanya.
Dari fenomena tersebut, Karda juga meminta kepada Pemkab dan DPRD Karawang, untuk tidak kembali menganggarkan pengadaan pot taman pembatas jalan di APBD 2018. (*)