Informasi Berita, Menarik dan Terhangat

Habiskan 4,6 Hektar, Pembangunan Perumahan Ini Sulap Lahan Sawah Produktif. Salah siapa?

Sebuah alat berat terlihat sedang menggerus lahan pertanian produktif untuk disulap menjadi Perumahan Lemahmulya Indah, Senin (16/4/2018).
banner 468x60

“Iya kenapa mudah banget menegeluarkan izinya, padahal lahan ini sawah produktif,”

BaskomNews.com – Pembangunan Perumahan Lamahmulya Indah ini berdiri di lahan produktif persawahan di Dusun Gokgik, Desa Lemahmulya, Kecamatan Majalaya.

Sehingga pembangunan perumahan ini ternyata sempat menjadi pertanyaan warga sekitar. Salah seorang warga yang namanya enggan dipublis mengatakan, mengapa Pemkab Karawang semudah itu mengeluarkan izin perumahan di lahan persawahan yang produktif.

banner 336x280

“Iya kenapa mudah banget mengeluarkan izinnya, padahal lahan ini sawah produktif,” katanya, saat ditemui BaskomNews.com, Senin (16/04/2018).

Sementara itu, Asep Saepul, Sekretaris Desa Lemahmulya menyatakan, perumahan yang berdiri di lahan persawah produktif itu atas nama PT. Bumi Karawang Property (Lemahmulya Indah) dengan luas tanah 4,6 hektar.

Menurutnya, pihak desa sendiri hanya mengeluarkan izin lingkungan, setelah melihat kelengkapan berkas perizinan yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Pertanian Karawang.

“Iya dulu sempat ramai, bahkan pernah disidak Pak Wabup (Kang Jimmy). Dan kami juga mengumpulkan para tokoh dan akhirnya permintaan warga disanggupi oleh perusahaan tersebut. Permintaan warga seperti lampu penerang jalan, kursi untuk keperluan warga dan pelebaran jalan,” katanya, saat ditemui dikantor Desa Lemahmulya, Senin (16/04/2018).

Sambung Sekdes, perizinan lingkungan sendiri dikeluarkan November atau Desember 2017 lalu. “Iya saya bulanya lupa kalo ga November – Desember 2017, berkasnya sama Pak Lurah, saya gak megang berkasnya,” jelasnya.

Pantauan BaskomNews.com di lokasi, Perumahan Lemahmulya Indah yang berdiri di atas lahan seluas 4,6 Hektar, jelas membangun di lahan produktif persawahan. Yang lebih mengejutkan, sebelah lahan tersebut adanya irigasi yang bagus. Artinya, lahan tersebut menjadi kebutuhan utama untuk menanam padi.

Wakil Bupati Karawang, Kang Jimmy saat melakukan sidak ke lahan pembangunan Perumahan Lemahmulya Indah, pada Selasa (31/10/2017).

Sebelumnya, Selasa (31/10/2017), Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari melakukan sidak dilahan PT Bumi Karawang Property. Kedatangan orang nomer dua di Karawang ini untuk mengetahui seberapa luas lahan teknis pertanian yang disulap menjadi perumahan.

Dalam sidaknya, Kang Jimmy sapaan Wabup Karawang, bersama beberapa pejabat Dinas Pertanian, DPMPTSP Karawang dan BPN Karawang. Ketika mengecek langsung ke lokasi, ternyata Kang Jimmy baru  mengetahui jika pembangunan perumahan di lahan produktif pertanian tersebut ternyata sudah mendapatkan izin dari Dinas Pertanian dan DPMPTSP Karawang.

Atas sikap kemarahannya ini, beberapa pejabat Dinas Pertanian, DPMPTSP Karawang dan BPN Karawang yang ikut sidak juga tidak lepas dari ungkapan kalimat “sindiran” dari Kang Jimmy.

“Kalian harus tegas dong, cek dulu ke lapangan sebelum memberikan izin. Ari bapak-bapak teh (kepada pejabat, red) ngadalahar sangu teu sih. Beak atuh sawah ari kieu wae mah. Saya yakin ini ibu bupati juga tidak tahu,” sindir Kang Jimmy.(red)

banner 336x280