Informasi Berita, Menarik dan Terhangat

Soal Solusi “BANK EMOK”, Masyarakat Masih Tunggu Janji Cellica-Jimmy

Cellica-Jimmy
banner 468x60

BaskomNews.com – Terkait pinjaman lunak dari Bank BJB Karawang sebagai solusi untuk memberantas praktek “Bank Emok” atau praktek rentenir, sampai saat ini masyarakat masih menunggu janji Cellica-Jimmy.

Namun demikian, sejumlah langkah antisipatif sudah dilakukan Pemkab Karawang. Misalnya dengan melarang praktik rentenir dengan cara dikeluarkannya Surat Edaran Bupati Karawang No. 660.2/67/Dinkop/I/2018, yang ditujukan kepada semua camat, kepala desa, para pelaku usaha perbankan, dan koperasi di wilayah Karawang.

banner 336x280

Surat edaran ini sendiri dibuat setelah Pemkab Karawang melakukan kajian bahwa praktik rentenir di pedesaan Karawang cukup marak. Bahkan tak sedikit koperasi atau perorangan secara terang-terangan mendatangi masyarakat hingga pedesaan dan mematok bunga tinggi.

“Kami prihatin karena yang menjadi nasabahnya warga miskin yang membutuhkan uang,” tutur Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana beberapa waktu lalu, melalui rilis yang dikirim Diskominfo Karawang.

Menurut bupati, sudah banyak anggota masyarakat yang menjadi korban rentenir, sehingga hidup mereka bertambah miskin. Sebab, harta bendanya dijual untuk menutupi utang. Parahnya lagi, kata Bupati, kebanyakan TKI asal Karawang yang bermasalah bekerja di luar negeri untuk membayar utang rentenir.

“Mereka nekat menjadi TKI ilegal, yang penting bisa bayar utang. Pada gilirannya kami pemerintah daerah yang ikut direpotkan,” ucap bupati.

Selain membuat repot masyarakat, maraknya praktik rentenir juga menjadi beban Pemkab Karawang. “Makanya kami tidak bisa lagi kompromi dengan praktik rentenir, pokoknya harus hilang dari Karawang,” tuturnya.

Ditegaskan bupati, Pemkab Karawang akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memberantas rentenir. Dia juga sudah menginstruksikan semua camat dan kepala desa untuk aktif memberantas rentenir.

“Saya sudah bicara dengan Bapak Kapolres dan beliau sangat mendukung rencana kita ini,” kata bupati.

Bupati mengancam akan mencabut izin koperasi yang menjalankan praktik rentenir di Karawang. Saat ini, sambung bupati, ada tim khusus dari dinas koperasi yang akan mengevaluasi koperasi-koperasi simpan pinjam yang menjalankan praktik rentenir.

“Cukup banyak juga koperasi hanya dijadikan kedok untuk menjalankan praktik rentenir. Makanya akan kami evaluasi. Setelah kami temukan bukti ada koperasi menjalankan praktik rentenir, akan kami cabut izinnya dan dilarang beroperasi di Karawang,” tandas bupati.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari (Kang Jimmy) mewanti-wanti seluruh Kepala Desa (Kades) di Karawang untuk aktif memberantas praktik rentenir.

Selain harus mengawasi praktik koperasi dengan praktik rentenir atau bank emok, para kades juga diharap segera mendata warga yang bakal diberi bantuan modal.

“Warga yang memiliki usaha didata oleh kades atau lurah. Lalu dipastikan jika warga tersebut memang layak diberi bantuan modal usaha,” kata Kang Jimmy, saat berkunjung ke Kantor Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya, Selasa (17/4/2018).

Besaran modal, kata Kang Jimmy, yaitu senilai Rp 500 hingga Rp 1 juta per orang. Sumber dana berasal dari Bank Jabar yang telah berkomitmen membantu Pemkab Karawang memberantas rentenir. (rls/mang adk)

banner 336x280