Informasi Berita, Menarik dan Terhangat

Masih Soal Solusi “Bank Emok”, BJB Masih Tunggu Kajian Pemkab

Kang Jimmy saat melakukan rapat dengan Para Pimpinan Bank BJB Cabang Karawang. (foto dok)
banner 468x60

BaskomNews.com – Terkait pinjaman modal usaha masyarakat dengan suku bunga murah sebagai pengganti dari larangan meminjam uang dari “Bank Emok” atau rentenir, pihak Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Karawang sendiri mengaku masih menunggu hasil kajian dari Pemkab Karawang.

Manajer Komersial BJB Cabang Karawang, Fahmi Firdaus mengatakan, pada 26 Meret 2018 kemarin BJB Karawang telah memfasilitasi Pemkab Karawang untuk melakukan studi banding ke Dinas Koerasi (Dinkop) Provinsi Jawa Barat.

banner 336x280

Namun diakui Fahmi, sampai saat ini BJB Cabang Karawang belum mengetahui perkembangan lebih lanjut mengenai kajian yang sedang dilakukan oleh Pemkab, khususnya terkait mekanisme dan regulasi pinjaman modal usahanya nanti untuk masyarakat.

“Poisisi kita sekarang pasif, masih menunggu hasil kajian dari Pemkab. Yang pasti pada 26 maret kemarin kita sudah fasilitasi pemkab untuk melakukan studi banding ke provinsi. Kan harus jelas dulu aturan main, mekanisme dan regulasinya seperti apa,” tutur Fahmi Firdaus, kepada BaskomNews.com, Rabu (18/4/2018).

Jika saja sudah ada regulasi dan mekanisme yang jelas, sambung Fahmi, maka BJB Karawang akan mendukung kebijakan Pemkab Karawang terkait pinjaman modal usaha untuk masyarakat ini. Karena sebenarnya, sambung Fahmi, saat ini BJB sudah menyalurkan program Kredit Cinta Rakyat (KCR), yaitu dimana nominal pinjaman yang dikeluarkan sejak Tahun 2012 sudah mencapai angka Rp 16 miliar.

“Kalau ditanya siap atau enggak BJB menyalurkan bantuan modal usaha untuk masyarakat, saya tidak punya kapasitas untuk menjawab pertanyaan itu. Yang pasti sambil menunggu hasil kajian dari pemkab, pinjaman modal dari BJB berupa program KCR itu masih terus berjalan,” kata Fahmi.

“Kalaupun nanti kajian pemkab jadi, kita lihat dulu regulasi dan mekanismenya seperti apa. Karena kita berharap mekanisme dan regulasinya tidak jauh berbeda dengan program KCR yang sedang dijalankan saat ini. Karena sebenarnya pinjaman melalui program KCR juga bunyanya sangat kecil. Yaitu 5,8 persen untuk satu tahun. Dan pinjaman ini untuk UMKM,” pungkas Fahmi.(mang adk)

banner 336x280