BaskomNews.com – Kembali di minggu ke 3 di Bulan April 2018 ini, Bupati Karawang kembali melaksanakan kegiatan Karawang Mengaji bersama Teh Celli, bertempat di Ponpes Tarbiyatul Wildan Nihayatul Amal, Kecamatan Rawamerta, Kamis malam Jumat (20/4).
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan harapannya dalam program Karawang mengaji ini. “Semoga Alloh SWT menurunkan Rahmat dan Hidayah-Nya pada masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Karawang,” kata Bupati.
Kali ini dalam kegiatan karawang mengaji tersebut, Bupati mengikuti Tahlilan 40 Hari Almukarom Mamduh Mastari pendiri Ponpes Nihayatulamal. Di sini dirinya berdoa untuk almarhum agar amal ibadah selama di dunia dapat di terima Allah swt.
Selanjutnya, bupati beranjak ke daerah Desa Makmurjaya Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang untuk bermalam di rumah penduduk yang mendapat bantuan program Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni).
Dalam kegiatan ini, Bupati berdialog bersama warga desa makmurjaya dan mensosialisasikan program program Pemda, guna membuka wawasan dan informasi kepada warga bahwa PemKab Karawang tidak diam dan terus bergerak untuk rakyat Karawang.
Salah satu hal yang di sosialisasikan adalah pemberantasan bank emok. Bupati menginformasikan bahwa dirinya sudah membuat dan menyebarkan surat edaran tentang larangan menggunakan bank emok (rentenir), dalam melakukan perekonimian di kehidupan sehari hari. (rls/red)














