Karawang Masuk Kategori Kabupaten Gizi Buruk, Cellica ; “Baru Satu Desa yang Kami Cek”

0

Danu Hamidi dan Cellica Nurrachadiana (ilustrasi gizi buruk).

banner 468x60

“Kami mendata bahwa pembangunan dan pelayanan kesehatan Karawang cukup baik, tetapi kami mencatat sebanyak 102 temuan kasus gizi buruk masih terjadi di Karawang,”

BaskomNews.com – Kendati secara umum pandangan masing-masing fraksi di DPRD Karawang dinilai “melehoy” oleh pemerhati politik dan pemerintahan di Karawang, namun tentu masih ada beberapa hal menarik dari beberapa rekomendasi pandangan fraksi di Rapat Paripurna LKPJ Bupati Karawang Tahun 2017, Senin (23/4/2018).

Salah satu point menariknya adalah persoalan gizi buruk yang ada di Karawang. Seperti dalam penyampaian pandangan Ketua Pansus LKPJ Bupati Karawang Tahun 2017, Danu Hamidi, dirinya mencatat, terdapat temuan 102 kasus gizi buruk yang terjadi di Kabupaten Karawang.

banner 336x280

Bahkan menurut Danu, Karawang termasuk satu kabupaten yang masuk dalam kategori gizi buruk bersama 99 kabupaten/kota lainnya.

“Kami mendata bahwa pembangunan dan pelayanan kesehatan Karawang cukup baik, tetapi kami mencatat sebanyak 102 temuan kasus gizi buruk masih terjadi di Karawang,” ujar Danu Hamidi, saat acara LKPJ Bupati Karawang Tahun 2017, Senin (23/4/2018).

Menanggapi pandangan dari Danu Hamidi ini, Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana langsung meresponnya melalui awak media, setelah acara LKPJ Bupati Karawang Tahun 2017.

“Ini lagi di cek yah, kan informasinya baru kemarin, informasi itu berdasarkan data BPS 2017. Jadi, kita harus cek kebenarannya ke lokasi. Ada 10 Desa dari 297 Desa yang ada di Karawang, dan baru 1 desa yang kami cek, yaitu Desa Ciptamarga,” kata Cellica.(zay/red)

banner 336x280