Dicubit sampai Membekap Mulut, Inilah 13 Adegan Rekontruksi Meninggalnya Bayi Kalista
“Motif kekerasan yang dilakukan Sinta terhadap Kalista didasari karena kesulitan ekonomi, sehingga kekesalannya dilampiaskan kepada anaknya sendiri,”
BaskomNews.com – Setelah Sinta (27) ditetapkan sebagai tersangka dan dihukum selama 5 tahun penjara, karena telah menghilangkan nyawa bayi Kalista Geysa Oktavia (15 bulan) yang merupakan anak kandungnya sendiri, akhirnya Penyidik Polres Karawang menggelar rekonstruksi kasus meninggalnya bayi mungil ini.
Sebanyak 13 adegan rekontruksi diperankan tersangka. Diantaranya ;
– Kalista menangis saat meminta jajan kepada Sinta, yang pada saat itu Sinta tidak mempunyai uang.
– Karena kesal dengan tangisannya Kalista, Sinta menyubit paha kanan dan kiri Kalista sampai berbekas.
– Sinta pernah memukul Kalista di bagian tangan kiri.
– Mendorong bagian pundak Kalista dengan sekuat tenaga dengan menggunakan tangan kanan, hingga terbentur ke rak piring.
– Kemudian, Sinta membekap mulutnya Kalista.
Akibat penganiayaan yang dilakukan Sinta, Kalista meninggal dunia pada Minggu (25/3/2018), sekitar pukul 09.55 WIB, setelah 15 hari dirawat di RSUD Karawang.
Kapolsek Karawang Kota, Kompol Iwan Ridwan Saleh mengatakan, rekonstruksi dilakukan dengan 13 adegan. Sinta memperagakan penganiayaan yang dilakukannya kepada Kalista di rumah Darja, di Kampung Iplik, Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat.
Saat rekonstruksi berlangsung, penyidik menghadirkan saksi yang antara lain, Sudarja alias Darja kekasih tersangka, dan kedua orang tua Darja yang mengetahui saat penganiayaan tersebut.
“Motif kekerasan yang dilakukan Sinta terhadap Kalista didasari karena kesulitan ekonomi, sehingga kekesalannya dilampiaskan kepada anaknya sendiri,” kata Kompol Iwan.
“Rekonstruksi ini merupakan akhir dari kegiatan penyidikan. Karena menghilangkan nyawa orang lain, Sinta dihukum lebih dari 5 tahun penjara,” tandas Kompol Iwan, saat menggelar rekontruksi, Kamis (3/5/2018).(red)