Komunitas Motor dan Mobil se-Bandung Deklarasi Anti Radikalisme di Gedung Sate

0
banner 468x60

“Bermedsoslah tanpa melanggar aturan hukum negara dan agama”

BaskomNewsBandung – Halaman Gedung Sate, di Jalan Dipenogoro, Kota Bandung, mendadak ramai oleh komunitas sepeda motor dan mobil, Minggu (6/4/2018). Dengan membawa kendaraan dan berpakaian khasnya, mereka berkonsentrasi di halaman kantor Gubernur Jabar. Menariknya, di tengah mereka tampak spanduk bertuliskan “Anti Hoax dan Anti Radikalisme”.

Ya, Minggu pagi itu, seluruh kimunitas sepeda motor dan mobil di Kota Bandung memang sengaja dikumpulkan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar di Gedung Sate, untuk menggelar Deklarasi Anti Hoax dan Anti Radikalisme.

banner 336x280

Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto dan para pejabat utama Polda Jabar turut hadir. Begitu pula Gubernur Jabar Ahmad Heryawan. Polda Jabar juga memberikan sejumlah bantuan bagi pemuka lintas agama.

“Di awal tahun, Jabar marak informasi hoax terutama di media sosial. Jumlahnya mencapai 21 kasus,” ujar Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto, dalam sambutannya.

Tapi, lanjut dia, hanya dua kasus yang benar-benar terjadi. “Sekarang kasusnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Artinya, jangan main-main dengan informasi hoax karena pertama mengganggu stabilitas keamanan dan ancamannya tinggi,” lanjut Agung.

Soal radikalisme, Agung mengaku punya pengalamanan khusus‎ saat jadi Kapolda Sumatera Selatan. Saat itu, anak di bawah umur terlibat radikalisme karena mendapat pemahaman dari media sosial. Hingga akhirnya, anak tersebut ditangkap.

“Anaknya diajari membuat bom, siap jadi pengantin bom bunuh diri. Artinya, saya tekankan untuk berhati-hati di media sosial,” ucapnya.

Sementara itu, Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan mengatakan, radikalisme dan hoax berpotensi merusak keamanan.

“Jangan menulis atau menyebar informasi hoax atau tidak benar karena berpotensi mengganggu keamanan,” kata pria yang akrab disapa Kang Aher itu.

Dia juga juga mengingatkan soal penggunaan media sosial untuk mengedepankan etika dan sopan santun. “Bermedsoslah tanpa melanggar aturan hukum negara dan agama. Islam itu rahmatan Lil alamin, tidak membawa pesan-pesan radikalisme,” katanya. (SiD)

banner 336x280