Ini Duit Koruptor Samadikun yang Dibalikin ke Kas Negara, Rp 81 Miliar

0
banner 468x60

“Samadikun baru mengembalikan Rp 81 miliar dan membayar uang pengganti Rp 1 miliar pada 20 Maret 2018 kepada Kejari Jakpus”

BasakomNews.com – Tumpukkan duit ini, berjumlah Rp 87 miliar. Ini merupakan duit yang dikembalikan oleh Samadikun Hartono, Terpidana kasus BLBI. Dia mengembalikan duit tersebut ke kas negara.

Hari ini, Kamis (17/5/2018), salah satu founder atau pendiri Modern Group itu mengembalikan sisa uang yang dikorupsinya sebesar Rp 87 miliar, dari total dana talangan BLBI yang dikorupsinya sebesar Rp 169 miliar.

banner 336x280

Samadikun baru mengembalikan Rp 81 miliar dan membayar uang pengganti Rp 1 miliar pada 20 Maret 2018 kepada Kejari Jakpus.

Sebelumnya, Samadikun sempat buron. Penangkapan koruptor kelas kakap ini cukup merepotkan. Aparat butuh waktu hingga 13 tahun sebelum akhirnya Samadikun tertangkap setelah menonton F1 di China pada 17 April 2016.

Menurut data Kejagung, Samadikun terakhir kali tinggal di apartemen Beverly Hills Singapura. Dia juga diketahui punya pabrik film di China dan Vietnam.

banner 336x280