Giliran AMIB yang Minta Penegak Hukum Periksa Dugaan “Kongkalikong” Lelang Proyek RS Paru Jatisari

0

Yayan Sopian, Pembina DPC AMIB Karawang.

banner 468x60

“Itu kan tetap pelanggaran hukum, jika terjadi ada indikasi KKN, maka sebaiknya lelang tersebut harus diulang kembali”

BaskomNews.com – Kini, giliran DPC Angkatan Muda Indonesia Bersatu (AMIB) Karawang yang menyikapi soal dugaan “kongkalikong” tender lelang Rumah Sakit Paru di Kecamatan Jatisari Karawang.

Pembina DPC AMIB Karawang, Yayan Sopyan mengatakan, jika memang proyek Rumah Sakit Paru Jatisari Karawang dugaan terjadi penyimpangan dalam lelang tender proyek, maka AMIB meminta kepada penegak hukum untuk mengusut persoalan ini.

banner 336x280

BACA : Penegak Hukum Diminta Selidiki Dugaan “Kongkalikong” Lelang Proyek RS Paru Jatisari

“Kalau memang ada hal-hal yang janggal, penegak hukum harus segera mengusutnya dong. Karena kalau suatu proyek sudah diawali kecurangan di dalam perjalannannya, maka akan terus ada kecurangan, dan memang sudah jadi rahasia umum ketika ada permainan lelang seperti itu,” kata Yayan Sopian, kepada BaskomNews.com.

BACA : Diduga Ada “Kongkalikong” Dalam Lelang RS Paru Karawang

Ditambahkan Yayan, pembangunan Rumah Sakit Paru Jatisari sendiri mengambil dari  Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) yang leading sektornya ada di Dinas Kesehatan Karawang. Artinya, setiap penggunaan anggaran pembangunan yang menggunakan uang rakyat tentu harus bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Itu kan tetap pelanggaran hukum, jika terjadi ada indikasi KKN, maka sebaiknya lelang tersebut harus diulang kembali. Bila perlu dibatalkan oleh panitia lelang sesuai aturannya. Karena kalaupun proyek ini diteruskan, hasilnya tidak akan baik,” tandas Yayan. (zay)

banner 336x280