“Waktu saya tanyain, kata pihak TU uangnya buat ngurug lahan sekolah. Pokoknya saya keberatan ada biaya parkir di sekolah, udah kaya parkir di Mall aja,”
BaskomNews.com – Oknum Tata Usaha (TU) Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Rengasdengklok diduga memungut uang parkir ke siswa yang membawa kendaraannya ke dalam sekolah sebesar Rp2.000. Pihak TU sekolah memungut uang parkir melalui petugas parkir.
Mengetahui hal itu, Kepala Dusun Sasak Desa Amansari Kecamatan Rengasdengklok, Mawi, sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum TU tersebut. Lantaran, selama 3 tahun ini menerima setoran uang parkir tersebut.
“Setiap hari, udah hampir 3 tahun siswa yang parkir didalam sekolah dipungut biaya sebesar 2.000 rupiah, terus hasil uang parkir itu disetorkan ke pihak TU sekolah,” katanya kepada BaskomNews.com.
Mawi merasa keberatan ada pungutan parkir disekolah. Ketika dirinya menanyakan peruntukan uang tersebut, pihak TU beralibi, uang tersebut untuk keperluan pengurugan lahan sekolah.
“Waktu saya tanyain, kata pihak TU uangnya buat ngurug lahan sekolah. Pokoknya saya keberatan ada biaya parkir di sekolah, udah kaya parkir di Mall aja,” cetusnya.
Mawi mengaku, akan melaporkan prihal adanya pungutan parkir oleh pihak TU SMK Negeri 1 Rengasdengklok ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang. (red)














