Sudah 10 Bulan Anak-anak Tak Sekolah, Wabup Jimmy Minta Kadisdik segera Undang Kepsek

0

Wabup Jimmy saat berdiskusi dengan Kepala dan Sekretaris Dinas Pendidikan Karawang.

banner 468x60

BaskomNews.com – Semenjak wabah pandemi Covid-19, semua proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah terpaksa diliburkan, khususnya untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kondisi ini tentu dikhawatirkan hanya akan semakin membuat anak-anak malas untuk belajar.

Namun di sisi lain, saat ini Kabupaten Karawang masih dalam status zona merah penyebaran Covid-19. Yaitu dimana jumlah warga terpapar covid-19 di Karawang masih terus bertambah.

banner 336x280

Menyikapi persoalan ini, di akhir masa jabatannya Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari (Kang Jimmy) mengundang kepala dan sekretaris Dinas Pendidikan ke rumah dinasnya. Dalam diskusinya, Wabup Jimmy meminta agar Dinas Pendidikan segera mengundang para kepala sekolah untuk melakukan evaluasi kondisi eksisting dalam rangka persiapan sekolah tatap muka di awal 2021.

“Di akhir masa jabatan saya sebagai wakil bupati, saya mengundang dan diskusi bersama kepala dan sekretaris Dinas Pendidikan. Saya meminta beliau untuk segera mengundang kepala sekolah SD dan SMP, bila perlu sama SMA dan SMK untuk diajak diminta masukannya dalam rangka persiapan sekolah tatap muka ke depan,” ujar Kang Jimmy.

Ditegaskan Kang Jimmy, sikap waspada terhadap pandemi covid-19 sudah menjadi suatu keharusan. Namun demikian, Dinas Pendidikan harus memahami kondisi saat ini, yaitu dimana sudah 10 bulan anak-anak tidak bisa bersekolah.

Adapun terkait pembelajaran daring yang selama ini dilakukan, sambung Kang Jimmy, harus diakuinya jika selama ini tidak terlalu berjalan efektif. Yaitu dimana beberapa kendala persoalan di lapangan masih dikeluhkan orang tua siswa.

Yaitu dari mulai kendala orangtua siswa yang tidak mampu membeli handphone atau membeli quota untuk proses belajar daring, hingga anak-anak yang kebanyakan bermain game setelah diperbolehkan memegang handphone.

“Jadi tolong nanti kondisi eksisting ini ditulis dijadikan notulen kendala di lapangan seperti apa saja. Jika pihak sekolah masih tidak bersedia bertanggungjawab terhadap kesehatan (penyebaran covid-19), maka sebaiknya dibuatkan tulisan resmi untuk diajukan ke Ibu Bupati. Sehingga persoalan kesehatan ini akan diselesaikan Bupati Karawang dengan memerintahkan Puskesmas terdekat yang terkait dengan Dinas Pendidikan,” kata Kang Jimmy.

Dalam diskusinya, Wabup Jimmy juga mengamanatkan agar ke depan setiap realisasi bantuan anggaran pendidikan bisa dikerjasamakan atau dilakukan pendampingan dengan Kepolisian atau Kejaksaan Negeri Karawang. Karena belajar dari kasus korupsi dana BOS 215-2016 SMKN 2 Karawang, ke depan realisasi anggaran pendidikan harus lebih berhati-hati lagi.

“Ke depan saya juga titip Pak, agar anggaran apapun baik itu BOS dan lain-lain agar dikerjasamakan dengan pihak kepolisian atau kejaksaan. Saya tidak mau lagi ke depan mendengar ada para pejuang tenaga pendidikan kita, guru kita yang tersangkut (korupsi, red),” pungkasnya. (red)

banner 336x280