KARAWANG, BASKOMNEWS – Masih ingat penemuan mayat pria di kebun pisang di wilayah Desa Kutamekar Kecamatan Ciampel yang diketahui merupakan tenaga honorer RSUD Karawang.
Benar, Fredy Abdul Halim (41) merupakan korban rayuan dari dukun palsu pengganda uang yang membunuh korbannya sendiri.
Dari olah kejadian dan investigasi pihak Kepolisian Resor Karawang dengan memeriksa sejumlah saksi.
Satreskrim Polres Karawang akhirnya mampu membekuk pelakunya.
Jum’at (10/11) di Mako Polres Karawang, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Wakapolres Karawang, Kompol Prasetyo gelar Jumpa Pers.
Dua pelaku bernama Sunaryo Alias Eno alias Abah (58) dan Kusnadi alias Asep (38) merupakan pelaku pembunuhan honorer di RSUD Karawang.
Dari kronologis yang disampaikan pada saat press release diketahui bahwa korban di tipu daya dengan iming-iming dapat menggandakan uang.
Korban pun memberikan uang sebesar Rp. 5 juta rupiah. Alih-alih menambah malah merugi.
Lalu korban merasa tertipu dengan kemampuan bisa menggandakan uang. Lalu pelaku pun kesal karena korban akan melaporkan kepada pihak berwajib.
Dan korban pun diajak oleh pelaku ke kebun milik warga dan di sanalah korban dianiaya hingga tewas.
Korban di ketemukan sudah meninggal di Kampung Mekarmukti Desa Kutamekar Kecamatan Ciampel pada 7 November 2023 oleh warga.
Sementara saat ini pelaku di jerat dengan Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dan atau 338 tentang penipuan dan atau penganiayaan mengakibatkan meninggal dunia dan atau pembunuhan dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. (Yfn)














