DKM Mesjid Al-Jihad Tetap Ingin THM Tutup Selama Ramadhan
BaskomNews.com – Tempat Hiburan Malam (THM) masih beroperasi selama bulan Ramadhan menimbulkan pertanyaan dari kalangan Tokoh ulama yang ada di Karawang. Karena selama bulan Ramadhan ini belum ada pengawasan ekstra yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.
Ketua Dewan Kemakmuran Mesjid (DKM) Al-Jihad, H. Asep Irawan Syafe’i mengatakan, pada prinsipnya pihaknya tetap berkeinginan selama bulan Ramadhan seluruh THM yang ada di Karawang harus tutup tanpa terkecuali, walaupun sudah ada surat edaran dari Bupati yang membatasinya.
“Nah kita terus terang saja akan memonitor sejauh mana konsistensi dari surat edaran tersebut. Kita rencana besok malam akan kumpul bersama temen-temen tokoh muslim dan ulama Karawang, untuk mengevaluasi pelaksanaan dari surat edaran tersebut. Kalau ada pelanggaran mungkin kita akan melakukan langkah-langkah yang lebih tegas,” kata Kang Ais, sapaan akrabnya, kepada BaskomNews.
Dikatakan Ais, Pemkab Bekasi, Purwakarta dan Bandung melalui surat edarannya menutup THM selama Ramadhan. Hal ini berbalik keadaaannya dengan Karawang yang hanya sekedar membatasi THM saja.
“Ia daerah Bekasi, Purwakarta dan Bandung tutup, kita kan makanya sejak awal minta itu (THM) ditutup. Karena sudah terlanjur beredar yah, kita juga tidak tahu sebelumnya tahu-tahu sudah beredar seperti itu, ya kita hormati apapun kebijakan pimpinan daerah,” ujar Kang Ais.
Kang Ais mempertanyakan konsistensi surat edara yang dikeluarkan Pemkab Karawang, sudah sejauh mana ketegasan dan pengawasannya prihal surat edaran yang dikeluarkan tersebut.
“Tetapi kita ingin konsistensi dari surat edaran tersebut sejauh mana ketegasannya, kan katanya mau diawasi tuh setiap malam, dan kita lihat belum ada pengawasan sama sekali,” sindirnya.
Hal senada diungkapkan Pembina Angkatan Muda Indonesia Bersatu (AMIB) Karawang, Yayan Sopian S.Ag, ia meminta THM yang ada di Karawang untuk ditutup selama Ramadhan. Kalaupun sudah ada surat edaran Bupati yang mengaturan Satpol PP untuk mengawasi THM, ia meminta agar Pemkab sendiri bisa bersikap tegas.
“Sebab yang namanya aturan itu, sebaik apapun aturan atau sebagus apapun aturan kalau tidak ada niat baik dalam artian melaksanakan menegakan aturan sendiri, sama saja bulsyit dong,” tutur Yayan. (zay)