BaskomNews.com – Laporan dugaan penggelapan dana retribusi TPI Ciparage mulai menjurus kepada kabar adanya dugaan kepentingan politik di dalam pelaporannya ke Polda Jawa Barat.
Isu ini mulai mencuat, pasca beberapa nelayan yang tergabung dalam Koperasi Produksi Perikanan Laut (KPPL) Samudra Mulya yang mulai angkat bicara ke publik, jika mereka merasa dibohongi atas tanda tangan dan KTP yang diminta untuk kepentingan kegiatan pesta laut serta pemilihan Ketua KPPL yang baru.
Namun pada kenyataanya, tanda tangan dan KTP yang mereka berikan malah dijadikan dasar laporan dugaan penggelapan dana retribusi TPI Ciparage oleh si pelapor ke Polda Jabar pada tanggal 19 Juli 2019. Pasalnya, terlapor dalam persoalan ini sendiri merupakan salah satu tokoh politik Karawang, yaitu Ketua KPPL Samudera Mulya Budianto yang diketahui masih merupakan salah satu kandidat Ketua DPRD Karawang dari Fraksi Demokrat.
Ketua Stakar (Serikat Tani Karawang), Deden Sopyan mengatakan, ia sendiri mengaku tidak yakin jika laporan dugaan penggelapan dana restibusi TPI Ciparage benar-benar murni untuk kepentingan pengawasan penegakkan hukum atas bentuk manifestasi social control dari masyarakat. Karena sejak awal, dasar laporannya saja sudah mengklaim ‘atas nama nelayan’ yang merasa dirugikan.
Padahal pada kenyataanya, tanda tangan dan KTP para nelayan yang dibubuhkan dalam laporannya bisa dikatakan sebagai bentuk tindakan penyalahgunaan wewenang. “Kalau laporannya murni merupakan bentuk tindakan penegakkan hukum, seharusnya di pelapor tidak memalsukan tanda tangan dan KTP nelayan,” tutur Deden Sopyan, kepada BaskomNews.com, Senin (26/8/2019).
Disinggung soal kepentingan politik apa di dalam laporan dugaan penggelapan dana retribusi TPI Ciparage, sayangnya Deden Sopyan tak menjelaskannya secara gamblang. Deden hanya menjelaskan ada tiga indikasi kepentingan politis di dalam persoalan tersebut.
“Kepentingan politiknya bisa saja terkait pemilihan Ketua KPPL atau pemilihan kepala desa setempat, Pak Budianto yang menjadi salah satu kandidat Ketua DPRD Karawang, atau bisa juga kepentingan politik Pileg atau Pilkada. Karena mau gimana pun juga terlapor kan salah satu tokoh politik yang berpengaruh di Karawang,” pungkas Deden.(red)
BACA SEBELUMNYA : Nelayan Merasa Dibohongi karena Diminta KTP Soal Laporan Penggelapan Retribusi TPI Ciparage














