BaskomNews.com – Massa Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dan petani dari 3 desa Kecamatan Telukjambe Barat datangi kantor Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana, Selasa (10/04/2018)
Mereka menuntut agar pemerintah daerah dapat menyelesaikan konflik agraria atas lahan mereka yang dirampas Agung Podomoro Land (APL) yang kini berganti nama menjadi BMI.
Melalui Kuasa hukumnya Dadi Mulyadi, mereka menanyakan bukti kepemilikan lahan tiga Desa di Telukjambe Barat yang kini di kuasai oleh pihak APL.
“Mana Bukti APL jika memiliki lahan tiga desa di telukjambe barat,” Ujar Dadi Mulyadi
Ditempat yang sama, Bupati Karawang menyampaikan, Pihaknya akan memperhatikan dan meneruskan atas apa yang menjadi tuntutan para pendemo, Beliau akan berkoordinasi dengan pihak terkait dan berupaya semaksimal mungkin untuk mencari jalan terbaik.
“kami akan memperhatikan dan meneruskan apa yang menjadi tuntutan para pendemo,” kata Bupati Karawang
Setelah menerima pendemo, Bupati Karawang di dampingi jajaran Forkopinda menuju lokasi tanah yang menjadi sengketa. Di lokasi tanah yang menjadi sengketa itu para pendemo dan para petani melakukan aksi tanam pisang di beberapa bidang yang menurut para petana di klaim sebagai miliknya. (rls/humas)














