Informasi Berita, Menarik dan Terhangat

Jadi Korban Salah Tangkap, Umar Dianiaya Oknum Polisi Polres Karawang

Umar, korban salah tangkap oleh oknum anggota Sat Reskrim Polres Karawang.
banner 468x60

“Saya ditendang bibirnya, kepala saya dibenturkan ke tembok beberapa kali oleh oknum anggota polisi yang mengaku ke saya dari anggota polisi Sat Resnarkoba Polres Karawang,”

BaskomNews.com – Umar atau yang kerap disapa Umay bin Manta (23), warga asal Kampung Pakopen, Desa Tegalsari, Kecamatan Purwasari Karawang ini diduga menjadi  korban salah tangkap oleh oknum polisi Sat Resnarkoba Polres Karawang, pada Selasa kemarin (11/4/2018).

Umar mengungkapkan rasa sakit yang dialami olehnya, setelah mendapatkan perlakuan kasar dari oknum polisi.

banner 336x280

“Saya ditendang bibirnya, kepala saya dibenturkan ke tembok beberapa kali oleh oknum anggota polisi yang mengaku ke saya dari anggota polisi Sat Resnarkoba Polres Karawang,” beber Umar, kepada BaskomNews.com.

Kini, Umar hanya bisa menahan sakit di bibir dan terutama rasa pusing di kepalanya di bagian belakang, akibat lepas kendali oknum Polisi tersebut.

Menurut pengakuan Umar, kejadian itu bermula saat dirinya mendapat telepon dari seseorang yang ingin mengangkut sayuran jenis mentimun. Kemudian, ia diminta bertemu di sebuah masjid di sekitaran Kosambi Kecamatan Klari, Karawang pada sekitar pukul 07.00 WIB, Selasa (11/4/2018).

“Setelah ketemu, saya digiring oleh empat orang yang mengaku anggota Polisi Sat Resnarkoba Polres Karawang. Lalu saya disuruh masuk ke mobil Suzuki Jenis APV, mobil saya Pick-up dibawa oleh salah seorang oknum polisi yang juga ikut menganiaya saya itu,” kata dia.

“Saya di bawa ke sebuah rumah di komplek Perumahan di Jalan Baru, Karawang Timur tempat Basecamp mereka. Di dalam basecamp kurang lebih ada 6 orang. Saya dimaki-maki dan ditendang, serta dijedotin kepala saya ke tembok,” terang Umar.

Selain itu, sambung Umar, ia dipaksa mengaku telah mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja kepada oknum petugas polisi yang menangkapnya tersebut. “Pakaian saya digeledah, isi mobil saya juga digeledah. Saya dipaksa buat ngaku kalau saya ini adalah pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ganja,” ungkapnya.

Umar yang tak merasa sebagai pengguna maupun pengedar narkoba seperti yang ditudingkan oknum polisi kepada dirinya, diminta untuk melakukan test urine. “Saya di test urine sama petugas polisi yang terus menganiaya saya, dan hasilnya pun negatif. Karena memang saya bukan pengguna apalagi pengedar narkoba,” tegasnya.

“Oknum polisi tersebut menanyakan nama inisial B yang mungkin TO mereka. Saya diintrogasi dari pagi sampai malam. Bahkan saya tak diberi makan oleh mereka hingga saya dibebaskan,” akunya.

Lebih jauh Umar menuturkan, oknum polisi tersebut mencari nama Umai, mereka (oknum petugas, red) tahu nama dan nomor handphone dirinya dari akun Facebook milik Umar.

“Kebetulan di akun Facebook saya menawarkan jasa angkutan barang seperti membawa sayuran ke pasar-pasar yang ada di Kabupaten Karawang ini,” ucpanya lagi.

Sementara itu, ditempat yang sama, Manap (56) orang tua Umar merasa terpukul atas perlakuan Oknum petugas Polisi tersebut. “Saya minta keadilan agar Kapolres Karawang untuk menindak oknum Polisi tersebut,” cetusnya.

“Polisi Sebagai Pengayom masyarakat masa berbuat semena-mena kepada anak saya tanpa jelas kesalahannya. Saya tidak terima, atas perbuatan tidak menyenangkan dan kekerasan yang dilakukan oknum aparat kepolisian ini,” tegas Manap.

Dari informasi dihimpun BaskomNews.com, usai Umar dibebaskan oleh oknum petugas polisi dari Sat Resnarkoba Polres Karawang, Umar langsung bergegas memeriksa luka yang dideritanya ke RSUD Karawang, akibat mendapatkan perlakuan kekerasan dari oknum petugas polisi itu.

Hingga berita ini dikabarkan, belum ada keterangan resmi dari pihak petugas kepolisian Polres Karawang, terutama dari Sat Resnarkoba Polres Karawang. (uno/red)

banner 336x280