BaskomNews.com – Ratna Sarumpaet meminta maaf dan mencium tangan Amien Rais dalam persidangan. BPN Prabowo Subianto -Sandiaga Uno menyambut positif hal tersebut.
“Kalau saya rasa itu lebih kepada menyikapi pak Amien Rais yang bicara apa adanya sesuai fakta kupikir begitu. Karena sudah lama nggak ketemu, saya yakin terbawa suasana saja. Tapi saya lihat itu positif, dua-duanya bagi Pak Amien dan Bu Ratna positif gitu,” kata Direktur Advokasi dan Hukum, Sufmi Dasco Ahmad, saat dihubungi, dilansir dari Detik.com, Jumat (5/4/2019).
Ia menilai salam Ratna Sarumpaet merupakan bentuk hormat kepada orang yang lebih tua. Selain itu, kesempatan tersebut juga dimanfaatkan Ratna untuk meminta maaf secara langsung.
“Bahwa salam itu Pak Amien Rais posisinya lebih tua, mungkin Bu Ratna juga merasakan waduh kejadian kemarin-kemarin jadi nggak enak, dan kebetulan ketemu ya salaman,” ungkapnya.
Ia mengatakan salam Ratna kepada Amien Rais tersebut tidak akan menggerus elektabilitas Prabowo-Sandiaga. Menurutnya masyarakat sudah memantapkan pilihannya pada Prabowo.
“Kalau menurut saya ini kan persidangan hal yang lalu-lalu, tapi masyarakat sudah cerdas apalagi tadi Pak Amien ngomong apa adanya nggak ada direkayasa dan memang kejadian ini tidak direkayasa, nggak ada maksud apa-apa kecuali ya ini kan mungkin kecelakaan gitu loh. Saya pikir rakyat kita sudah pintar kok, 2019 Prabowo presiden,” sambungnya.
Dasco menambahkan tim BPN Prabowo-Sandi mengaku tak mau mengungkit masalah yang sudah berlalu terkait hoax Ratna Sarumpaet. Ia mengajak untuk berpikir positif ke masa depan.
“Kalau kita kan mengangap masalah Bu Ratna ini kan suatu hal yang menurut dia nggak sengaja, tapi kini harus terjadi. Kita lihat ke depan (Ratna) nggak lihat dia ke belakang,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ratna Sarumpaet menyampaikan permohonan maaf maaf ke Amien Rais yang bersaksi dalam sidang lanjutannya. Ratna Sarumpaet juga mencium tangan Amien Rais.
“Saya terima kasih karena telah dipanggil menjadi saksi di persidangan hari ini,” ujar Amien Rais dalam sidang lanjutan Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (4/4).(red)














