BaskomNews.com – Kejati Jawa Barat berjanji akan melanjutkan dugaan kasus korupsi uprating PDAM Karawang pasca Pilpres 2019. Kasus penanganan dugaan korupsi uprating PDAM Karawang yang merugian uang negara sekitar Rp 500 juta ini dipastikan Kejati Jabar masih terus berlanjut.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar), Raja Nafrizal mengatakan, kalau kasus yang menjerat perusahaan daerah milik Pemkab Karawang itu kini dalam tahap penyidikan.
Ia pun mengaku sangat hafal kasus yang kini ditangani oleh lembaga hukum milik negara yang di pimpinnya itu. Karena memang pada (19/11/2018) Kejati Jabar sudah melakukan penggeledahan kantor PDAM Tirta Tarum Karawang.
“Geledah kan penyidikan, enggak mungkin geledah enggak ke penyidikan,” kata Raja Nafrizal kepada wartawan, seusai menghadiri acara Sosialisasi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Aula Husni Hamid Kabupaten Karawan, Rabu (10/4/2019).
BACA SEBELUMNYA : Pertanyakan Kasus Uprating PDAM, JMPH Datangi Kejati Jabar, Ini Hasilnya?
Namun sudah hampir lima bulan, penanganan kasus dugaan korupsi di tubuh PDAM Karawang ini belum ada titik terang. Pasalnya, Kejati Jabar belum menetapkan tersangka, dan masih mengumpulkan barang bukti.
“Saya belum menetapkan tersangka, masih pendalaman mengumpulkan barang bukti. Geledah kan untuk mencari barang bukti,” ujar Raja Nafrizal.
Ia mengatakan, kalau Kejati Jabar tidak main-main menangani kasus tersebut. “Pastilah kalau sudah geledah fakta hukumnya kuat, pasti maju. Kalau saya engga maju, main-main kan. Ini transparan, mau diapain perkara ia kan,” tutur Raja Nafrizal.
Dia menjelaskan, kalau penanganan kasus uprating PDAM Karawang itu tidak akan ada yang di tutup-tutupi. Karena menurut Kepala Kejati Jabar, yang jadi taruhan penanganan kasus itu adalah jabatannya.
“Orang enggak suka sama saya dilaporkan ke KPK, enggak suka sama saya dilaporkan ke Polda, enggak mungkin saya tutup-tutup kalau kuat (bukti). Lagian ngapain saya mempertaruhkan jabatan saya karena untuk kasus-kasus kecil kan,” kata Raja Nafrizal.
Ia memastikan, kalau setelah Pemilu 2019 kasus uprating PDAM Karawang akan berlanjut penanganannya. Menurutnya, saat ini pemberitaan tengah gencar membahas prihal pilpres.
“Kalau tak ada lagi (berita) pilpres kita jalan lagi (Penanganan kasus uprating PDAM Karawang),” tandas Raja Nafrizal. (zay)
BACA SEBELUMNYA : Yogie Bakal Jadi Saksi Kunci, BARAK Indonesia Yakin Ada Kaitan Antara UPrating PDAM dengan 3,9 Miliar














